Isu Ijazah Jokowi Kembali Muncul, Mahfud MD: Kebijakan Negara Tetap Sah

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan viral di media sosial. Klaim sepihak beredar, menyatakan bahwa seluruh kebijakan Presiden Jokowi akan otomatis batal jika ijazahnya terbukti tidak sah. Hal ini telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik.

Menanggapi isu tersebut, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, memberikan klarifikasi tegas melalui kanal YouTube pribadinya. Ia membantah tegas anggapan bahwa kebijakan negara dapat dibatalkan hanya karena masalah administratif pribadi seperti ijazah.

Dalam klarifikasinya pada 16 April 2025, Mahfud MD menyatakan bahwa logika yang mengaitkan ketidakabsahan ijazah dengan pembatalan kebijakan negara adalah keliru. Beliau menekankan bahwa keputusan Presiden, dalam konteks hukum administrasi negara, memiliki landasan hukum tersendiri yang terpisah dari status administratif pribadi Presiden.

Asas Kepastian Hukum dan Konsekuensi Internasional

Mahfud MD menjelaskan pentingnya asas kepastian hukum dalam tata negara. Keputusan-keputusan yang telah sah secara hukum tidak dapat dibatalkan begitu saja hanya karena munculnya permasalahan pribadi seorang pejabat. Kebijakan-kebijakan nasional, termasuk perjanjian internasional, akan tetap berlaku dan mengikat.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: