**Polri dan Kemenhub Gasak Truk ODOL! Target: Jalan Aman, Ekonomi Lancar**
Indonesia serius memberantas kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membentuk Satgas penertiban ODOL. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
Satgas ini tak hanya mengawasi, tapi juga menjaga kualitas infrastruktur jalan. Targetnya, menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien. Sosialisasi telah dimulai sejak 1 Juni 2025, menyasar masyarakat, pemilik kendaraan, dan pelaku usaha angkutan. Setelah masa sosialisasi, peringatan tertulis akan diberikan kepada pelanggar.