Namun, bukan berarti tidak ada harapan sama sekali. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan khusus untuk tenaga honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022 dan memiliki masa kerja minimal dua tahun, meskipun mereka belum terdaftar di database BKN. Kebijakan ini menawarkan secercah harapan bagi honorer kategori R4.
Opsi yang Tersedia Bagi Honorer Kategori R4
Fokus pemerintah dan BKN saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan honorer yang datanya telah tervalidasi. Bagi honorer R4, beberapa opsi perlu dipertimbangkan:
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN, telah menyepakati strategi pengangkatan PPPK yang tertuang dalam surat resmi BKN Nomor 293/BMP.01-KS/2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer sesuai amanat UU ASN Tahun 2023.
Skema Pengangkatan PPPK: Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Terdapat dua skema pengangkatan PPPK yang disepakati: PPPK Penuh Waktu (Full Time) untuk honorer yang lolos seleksi tahap kedua, dan PPPK Paruh Waktu (Part Time) untuk honorer yang belum lolos tetapi masih diberi peluang sesuai kebutuhan instansi. Tujuannya adalah mengakomodasi seluruh tenaga honorer secara bertahap.