Honorer Lulus PPPK 2024: Jabatan dan Gaji Resmi Diumumkan Kemenpan RB

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka.

Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 mengatur secara detail poin-poin penting bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK. Salah satu poin pentingnya adalah penempatan pada dua jenis jabatan utama.

Jabatan yang Tersedia untuk PPPK

Tenaga honorer yang berhasil melewati seleksi akan ditempatkan pada salah satu dari dua jenis jabatan utama berikut:

Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional meliputi berbagai bidang keahlian. Beberapa contohnya antara lain guru, tenaga kesehatan (bidan, perawat, dan lain-lain), penyuluh pertanian, analis kebijakan, dan lain sebagainya. Setiap jabatan fungsional memiliki jenjang karir dan persyaratan tersendiri.

Jabatan Pelaksana

Jabatan pelaksana lebih berfokus pada dukungan administratif dan operasional. Contohnya meliputi pengadministrasi kepegawaian, staf umum, dan petugas layanan teknis lainnya. Jabatan ini juga memiliki jenjang karir dan ruang untuk pengembangan profesional.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: