DPRD DKI Bidik Pendapatan Parkir Rp1,3 Triliun Tanpa Sistem Tunai

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi masalah besar kebocoran pendapatan dari sektor parkir di Jakarta. Potensi pendapatan yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun per tahun, sayangnya masih jauh dari realisasi yang hanya sekitar Rp700 miliar per tahun.

Salah satu penyebab utama rendahnya pendapatan ini adalah maraknya parkir liar dan sistem pembayaran yang tidak efisien, melibatkan transaksi tunai yang rentan terhadap manipulasi dan penyimpangan. Ketidakefisienan ini mengakibatkan kerugian besar bagi pendapatan daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai berbagai program publik.

Strategi Optimalisasi Pendapatan Parkir DKI Jakarta

Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus Perparkiran, diketuai oleh Jupiter dan Wakil Ketua Mujiyono, dengan Koordinator Wibi Andrino, mengembangkan sejumlah strategi. Fokus utama mereka adalah menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah kunci yang diusulkan adalah penghapusan total sistem pembayaran parkir tunai. Baik parkir di pinggir jalan (on street) maupun di gedung atau area parkir khusus (off street) akan diwajibkan menggunakan sistem pembayaran non-tunai.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: