DPRD DKI Bidik Pendapatan Parkir Rp1,3 Triliun Tanpa Sistem Tunai

Migrasi ke Sistem Pembayaran Non-Tunai

Sistem pembayaran non-tunai, seperti menggunakan aplikasi mobile, kartu elektronik, atau QRIS, diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan. Transaksi yang tercatat secara digital akan mudah dipantau dan diaudit, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan parkir.

Proses migrasi ke sistem non-tunai ini tentu memerlukan persiapan yang matang, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai di seluruh wilayah Jakarta. Pemerintah daerah perlu memastikan kemudahan akses dan pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital baru ini.

Penegakan Hukum terhadap Parkir Liar

Selain digitalisasi, penegakan hukum terhadap parkir liar juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Parkir liar tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum.

Peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran parkir liar, diiringi dengan sosialisasi peraturan yang jelas kepada masyarakat, diharapkan dapat menekan angka parkir liar secara signifikan. Kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian dan Satpol PP sangat krusial dalam hal ini.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: