Senat dan Mahasiswa Fakultas Hukum UNG Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Luwohu

Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Pusat Kajian dan Advokasi Hukum Pidana (Puskavasi Pidana) (Foto: Ist).

Bone Bolango – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Pusat Kajian dan Advokasi Hukum Pidana (Puskavasi Pidana) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Kolektifitas Masyarakat melalui Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum” di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango yang dihadiri langsung oleh masyarakat Desa Luwohu beserta para tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai narasumber Ibu Hasnia, S.HI., M.H., dosen Fakultas Hukum UNG, serta Bapak Feriyanto Rahim dari pihak Kepolisian yang berbagi perspektif sebagai aparat penegak hukum. Keduanya membahas pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara hingga upaya pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa.

Wakil ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aidil Pansariang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya berfokus pada ruang akademik, tetapi juga turun langsung ke masyarakat untuk membangun kesadaran hukum kolektif.

adalah fondasi bagi terciptanya ketertiban dan keadilan. Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat Desa Luwohu semakin memahami pentingnya aturan hukum sebagai pedoman hidup bersama,” ujarnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: