Senat dan Mahasiswa Fakultas Hukum UNG Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Luwohu

Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Pusat Kajian dan Advokasi Hukum Pidana (Puskavasi Pidana) (Foto: Ist).

Ketua Puskavasi Pidana FH – UNG. Al Buhari Hulukati, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk komitmen nyata mahasiswa hukum untuk hadir di tengah masyarakat.

“Pengabdian masyarakat ini adalah ruang untuk belajar bersama. Kami ingin hukum tidak hanya dipahami di ruang kuliah, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan begitu, hukum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sesuatu yang jauh dan asing,” ungkapnya penuh semangat.

Dalam penyampaian materinya, salah satu narasumber yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum menekankan bahwa dalam Konstitusi Indonesia secara tegas dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensi dari prinsip tersebut adalah setiap warga negara dianggap tahu dan mengerti hukum yang berlaku.

Namun, beliau juga menggarisbawahi realita yang terjadi di masyarakat saat ini, di mana masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami makna dan fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: