Taspen Pastikan Pencairan Gaji Ketiga Belas Tak 1 Juni, Ini Jadwalnya

23 Mei 2025, 18:36 WIB

Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan. Pencairan akan dimulai pada 2 Juni 2025, bukan 1 Juni seperti yang diperkirakan sebelumnya. PT Taspen (Persero) sebagai penyalur dana pensiun telah menetapkan tanggal tersebut.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pensiunan terpenuhi dan terlindungi dengan baik. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai apresiasi atas pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun. Pembayaran akan dilakukan secara otomatis dan langsung masuk ke rekening masing-masing pensiunan.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pencairan

Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Prosesnya otomatis, tanpa perlu verifikasi ulang atau pengajuan dari penerima. Dana akan langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Jumlah gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan rutin lainnya. Tidak ada potongan iuran atau cicilan kredit, namun pajak penghasilan tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima Gaji Ke-13

Pensiunan yang baru memulai masa pensiun setelah 1 Mei 2025 juga berhak menerima gaji ke-13, asalkan telah terdaftar sebagai penerima pensiun sebelum tanggal pencairan. Mereka yang menerima dua jenis pensiun (misalnya pensiun sendiri dan sebagai ahli waris) akan menerima pembayaran secara terpisah, tanpa penggabungan atau pengurangan nominal.

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal, memastikan semua pensiunan menerima haknya. PT Taspen akan terus memantau proses pencairan untuk memastikan kelancarannya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui saluran resmi PT Taspen.

Peringatan Terhadap Penipuan

PT Taspen mengingatkan para pensiunan untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Semua layanan resmi PT Taspen tidak dipungut biaya. Jangan memberikan informasi pribadi atau rekening bank kepada pihak yang tidak dikenal.

Jika ada pihak yang meminta biaya terkait pencairan gaji ke-13, segera laporkan kepada pihak berwajib dan hubungi layanan resmi PT Taspen. Selalu pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan resmi.

Komponen Gaji Ke-13

Berikut rincian komponen yang akan dibayarkan dalam gaji ke-13:

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan Rutin Lainnya
  • PT Taspen berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran gaji ke-13 ini. Informasi lebih detail mengenai proses pencairan dapat diakses melalui website resmi PT Taspen atau menghubungi call center mereka.

    Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi para pensiunan dan meringankan beban hidup mereka. Semoga proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala.

    TagS

    Ikuti Saluran WhatsApp Kami

    Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

    Ikuti Sekarang