Kehebohan melanda jagat maya beberapa waktu lalu terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat. KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor dan barang elektronik, dari rumah RK di Bandung dalam konteks penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Direktur KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 11 April 2025. Ia menyatakan bahwa barang bukti elektronik dan kendaraan telah diamankan. Namun, hingga saat ini, RK belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penjelasan lebih lanjut muncul dari konferensi pers Kompas TV pada 12 April 2025. Asep Rahayu menjelaskan bahwa KPK memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi lain terlebih dahulu. Peran RK dalam kasus ini, menurut KPK, berada di belakang layar, bukan sebagai aktor utama.
Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
KPK menilai perlu mengumpulkan informasi yang cukup dari berbagai saksi sebelum memanggil RK. Setelah informasi yang dibutuhkan tercukupi, barulah panggilan resmi akan dilayangkan kepada mantan Gubernur tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif dan terarah.