Lahmuddin mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui masjid, musala, maupun lembaga amil zakat resmi, sehingga penyalurannya dapat tepat waktu dan tepat sasaran kepada para mustahik.
“Dengan diumumkannya besaran zakat fitrah ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah di Kabupaten Boalemo dapat berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Lahmuddin.