Dalam sambutannya, Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali menjelaskan, bahwa penetapan besaran zakat fitrah tersebut telah mempertimbangkan harga beras yang beredar di pasaran saat ini, khususnya harga lokal di wilayah Boalemo.
“Kami mengumumkan zakat fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa karena kami mengambil standar harga beras lokal yang berlaku di daerah,” ujar Lahmuddin.