Sah! Pemkab Boalemo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Rp40 Ribu per Jiwa

Sah! Pemkab Boalemo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Rp40 Ribu per Jiwa

Dalam sambutannya, , menjelaskan, bahwa penetapan besaran zakat fitrah tersebut telah mempertimbangkan harga beras yang beredar di pasaran saat ini, khususnya harga lokal di wilayah .

“Kami mengumumkan zakat fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa karena kami mengambil standar harga beras lokal yang berlaku di daerah,” ujar Lahmuddin.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: