PENADATA.COM, Gorontalo – Dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Proses ini diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Roy Hamrain, yang juga merupakan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo. Pengucapan sumpah ini dilakukan terhadap enam anggota KPPS lainnya dan sekretariat KPU pada pukul 07.00 WITA.
PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi dipimpin oleh Ketua KPPS, Roy Hamrain, yang juga Ketua KPU Kabupaten Gorontalo. Enam anggota KPPS lainnya dan sekretariat KPU juga turut serta dalam proses ini. Selain itu, pelaksanaan PSU ini dipantau langsung oleh Anggota KPU RI Idham Holik, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, serta anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya PSU ini dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi merupakan langkah penting yang diambil oleh KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan suara sebenarnya dari warga. PSU ini diadakan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya dan untuk memastikan bahwa setiap suara warga dihitung dengan adil dan transparan.
Pelaksanaan PSU ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Gorontalo. Dengan mengadakan PSU, KPU ingin memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan. Partisipasi aktif dari pemilih di TPS 02 Desa Tuladenggi juga menunjukkan komitmen warga dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan jujur.