Keesokan harinya, Kamis, 17 April 2025, MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang cukup panjang dan didukung oleh dua alat bukti yang kuat, menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf dari klinik tempat MSF bekerja. Selain itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan lokasi praktiknya untuk menyelidiki pelanggaran kode etik profesi kedokteran.
Implikasi Kasus dan Perlindungan Pasien
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan pasien dan pengawasan ketat terhadap praktik tenaga medis. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi tenaga kesehatan untuk senantiasa mengedepankan etika profesi dan menjunjung tinggi kode etik kedokteran.
Perlu adanya peningkatan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. Penting juga bagi pasien untuk berani melaporkan jika mengalami tindakan yang tidak profesional atau melanggar hukum oleh tenaga medis. Kesadaran dan tindakan pencegahan dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan kesehatan yang aman dan terpercaya.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap praktik dokter di luar jam kerja atau di luar fasilitas kesehatan resmi. Mungkin diperlukan mekanisme yang lebih efektif untuk memantau aktivitas tenaga medis dan memastikan mereka tetap mematuhi standar etika dan profesionalisme.