Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, telah menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Pernyataan kontroversial ini didasarkan pada sejumlah kejanggalan yang ia temukan pada foto wisuda Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Prof. Ikrar menekankan perlunya transparansi dan mendesak Presiden Jokowi untuk segera menunjukkan ijazahnya tanpa perlu menunggu permintaan pengadilan. Menurutnya, tindakan tersebut akan langsung membantah tudingan tersebut.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh sejumlah pakar, termasuk Roy Suryo, yang melalui kajiannya menyatakan bahwa kemungkinan besar ijazah tersebut palsu dengan persentase mencapai 99,9%. Ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan perdebatan publik.
Analisis Kejanggalan Ijazah Jokowi
Prof. Ikrar dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad, mengungkapkan beberapa poin yang menurutnya janggal. Ia mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi perlu menunggu permintaan pengadilan untuk menunjukkan ijazahnya jika memang sah. Keengganan ini, menurutnya, justru menimbulkan kecurigaan.
Ia juga membandingkan pengalaman pribadi sebagai mahasiswa. Ia mengingat dengan jelas masa-masa kuliah, teman-teman satu angkatan, dan kenangan lainnya. Hal ini berbeda dengan apa yang ia amati dari kasus ijazah Presiden Jokowi.