Selain itu, nasabah juga perlu memahami kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh bank terkait dengan rekening dormant. Memastikan rekening tetap aktif dan melakukan transaksi secara berkala dapat meminimalisir risiko pemblokiran rekening di masa mendatang.
PPATK berharap kerjasama dari seluruh pihak, termasuk nasabah dan lembaga perbankan, untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan Indonesia. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan potensi risiko, kita dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaan rekening bank dan melindungi diri dari kejahatan keuangan.