Dua puluh tujuh tahun setelah jatuhnya Orde Baru, suara lantang para aktivis 1998 kembali menggema. Mereka, para pejuang reformasi, merasa cita-cita reformasi telah menyimpang dari jalurnya.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, mereka berkumpul di depan Gedung Sate, Bandung, kemudian melakukan long march menuju Kebun Binatang Bandung. Aksi ini menandai keprihatinan mendalam mereka terhadap arah bangsa yang dinilai semakin jauh dari semangat reformasi.
Muhamad Suryawijaya, Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, menyatakan bahwa sejarah bangsa tidak hanya ditulis oleh kekuasaan, tetapi juga oleh perjuangan rakyat yang berani bersuara. Reformasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan nyawa dan air mata, kini terasa asing dalam praktik berbangsa dan bernegara.
Tuntutan Aktivis 98: Mengembalikan Semangat Reformasi
Para aktivis 98 mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap melemahnya supremasi hukum. Hukum, seharusnya menjadi panglima, justru menjadi alat tukar kekuasaan. Demokrasi, yang seharusnya menjadi pilar utama, hanya menjadi seremoni lima tahunan tanpa makna substantif.
Dari aksi ini, muncul beberapa tuntutan konkret. Pertama, reformasi hukum yang komprehensif. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan independen, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kedua, reformasi kabinet. Para aktivis menilai kabinet saat ini diisi oleh figur-figur oportunis yang gagal menjaga nilai-nilai demokrasi. Mereka menyerukan reshuffle kabinet dan menempatkan figur-figur yang memiliki integritas moral tinggi, khususnya dari kalangan aktivis 98.
Tuntutan Tambahan: Memperkuat Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat
Selain dua tuntutan utama tersebut, ada tiga tuntutan lainnya. Tuntutan ketiga berfokus pada penguatan demokrasi dan kebebasan sipil. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak warga negara dijamin dan dilindungi.
Keempat, melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan perubahan. Para aktivis 98 menyadari pentingnya meneruskan estafet perjuangan kepada generasi penerus bangsa. Mereka berharap generasi muda tidak terjebak dalam pragmatisme politik dan tetap memegang teguh nilai-nilai keadilan sosial.
Tuntutan kelima menyoroti penanganan krisis ekonomi. Mereka menuntut kebijakan ekonomi yang pro-rakyat dan berpihak pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan pemerataan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Suryawijaya menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap perjuangan yang belum tuntas. Mereka ingin mengingatkan bahwa reformasi adalah warisan berharga, bukan komoditas politik yang bisa diperjualbelikan.
Gerakan ini juga menjadi refleksi penting bagi generasi muda. Mereka didorong untuk tidak terlena oleh janji-janji politik kosong dan terus memperjuangkan cita-cita reformasi, yakni keadilan sosial dan demokrasi sejati.
Para aktivis 98 menekankan bahwa perjuangan mereka bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk menegaskan bahwa reformasi belum selesai dan perlu terus diperjuangkan hingga cita-cita reformasi tercapai sepenuhnya. Mereka berharap tuntutan mereka didengar dan direspons oleh pemerintah.







