Dua puluh tujuh tahun setelah jatuhnya Orde Baru, suara lantang para aktivis 1998 kembali menggema. Mereka, para pejuang reformasi, merasa cita-cita reformasi telah menyimpang dari jalurnya.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, mereka berkumpul di depan Gedung Sate, Bandung, kemudian melakukan long march menuju Kebun Binatang Bandung. Aksi ini menandai keprihatinan mendalam mereka terhadap arah bangsa yang dinilai semakin jauh dari semangat reformasi.
Muhamad Suryawijaya, Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, menyatakan bahwa sejarah bangsa tidak hanya ditulis oleh kekuasaan, tetapi juga oleh perjuangan rakyat yang berani bersuara. Reformasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan nyawa dan air mata, kini terasa asing dalam praktik berbangsa dan bernegara.
Tuntutan Aktivis 98: Mengembalikan Semangat Reformasi
Para aktivis 98 mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap melemahnya supremasi hukum. Hukum, seharusnya menjadi panglima, justru menjadi alat tukar kekuasaan. Demokrasi, yang seharusnya menjadi pilar utama, hanya menjadi seremoni lima tahunan tanpa makna substantif.