Kejagung Klarifikasi Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan penguatan pengamanan di seluruh Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, mengarahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, telah membenarkan hal tersebut. Pengamanan oleh TNI terhadap Kejaksaan, termasuk di tingkat daerah, sedang berlangsung di beberapa wilayah. Ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kejaksaan.

Latar Belakang Peningkatan Pengamanan

Peningkatan pengamanan ini merespon dinamika hukum dan politik yang sensitif akhir-akhir ini. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko keamanan adalah upaya percepatan pemberantasan korupsi, sejumlah kasus besar yang sedang dalam penyelidikan, dan tekanan yang dialami aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Intensitas penegakan hukum yang tinggi meningkatkan risiko gangguan keamanan terhadap jaksa dan kantor kejaksaan, baik berupa ancaman langsung maupun tekanan non-fisik. Oleh karena itu, kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran tugas aparat kejaksaan.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: