Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk merevolusi penyelenggaraan Jakarta Job Fair dengan mengadopsi format hybrid. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengusulkan model ini untuk menjangkau lebih banyak pencari kerja, terutama di wilayah pinggiran Jakarta.
Format hybrid, yang menggabungkan penyelenggaraan daring (online) dan luring (offline), dinilai lebih efektif. Sistem online memungkinkan warga di daerah terpencil untuk mengakses informasi lowongan kerja dan mendaftar tanpa hambatan jarak, biaya, dan waktu.
Manfaat Format Hybrid Jakarta Job Fair
Dengan sistem daring, warga di pinggiran Jakarta tidak lagi terbebani oleh kendala transportasi, biaya, dan waktu untuk menghadiri job fair secara fisik. Ini merupakan langkah penting dalam pemerataan akses kesempatan kerja.
Pelaksanaan job fair secara fisik selama ini kerap kali hanya menjangkau sebagian kecil penduduk Jakarta. Format hybrid akan memaksimalkan jangkauan dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua warga Jakarta.
Lukmanul Hakim menekankan pentingnya Jakarta Job Fair bukan sekadar acara seremonial, melainkan wadah yang efektif menghubungkan pencari kerja dengan lowongan pekerjaan yang relevan. Suksesnya program ini berkontribusi signifikan dalam menekan angka pengangguran di Jakarta.