Skandal Wifi Sleman: Miliaran Rupiah Mengendap, Indikasi Korupsi Terstruktur Terkuak

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Wifi di Sleman, Yogyakarta, menggemparkan publik. Proyek ambisius Bupati Kustini Sri Purnomo ini diduga melibatkan penyelewengan dana miliaran rupiah. Anggaran fantastis sebesar Rp 3,2 miliar pada tahun 2022 dan Rp 5,37 miliar di tahun 2023 kini menjadi sorotan utama.

Tim Reserse Kriminal Polresta Sleman tengah gencar membongkar aliran dana proyek tersebut. Mereka menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Puluhan saksi, termasuk Kepala Diskominfo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan para penyedia jasa, telah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar penggelapan biasa, melainkan kejahatan kerah putih yang merugikan negara. Ia mengungkapkan adanya kesulitan dalam proses penyelidikan karena beberapa saksi kunci sempat menghilang menjelang Lebaran.

Kronologi dan Temuan Awal

Penyelidikan awal mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan Wifi ini. Salah satu temuan yang mengemuka adalah dugaan mark up anggaran dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Polresta Sleman bahkan telah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk melakukan audit investigasi.

Dapatkan Berita Terupdate dari penadata di: