Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan meliputi penghasilan orang tua atau wali, jumlah tanggungan keluarga, kepemilikan aset seperti rumah dan kendaraan, daya listrik, hingga jenis pekerjaan.
Data-data ini dianalisis untuk menentukan seberapa mampu keluarga membiayai pendidikan. Penting untuk mengisi data dengan jujur dan akurat agar mendapatkan golongan UKT yang sesuai.
Ilustrasi Golongan UKT di Undip (Prediksi Pola 2026)
Meskipun rincian resmi UKT Undip untuk tahun akademik 2026 belum dirilis, kita dapat mengacu pada pola dan rentang UKT tahun-tahun sebelumnya. Umumnya, Golongan I ditetapkan dengan nominal terendah, seringkali di bawah Rp 1 juta.
Golongan II juga terbilang rendah, berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung program studi. Selanjutnya, setiap golongan akan meningkat secara signifikan sesuai tingkat kemampuan ekonomi.
Sebagai ilustrasi, beberapa program studi populer seperti Kedokteran, Teknik, atau Ilmu Komputer bisa memiliki UKT tertinggi di kisaran Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per semester. Sementara prodi di rumpun sosial-humaniora mungkin memiliki rentang yang sedikit lebih rendah di golongan tertinggi.
Ini adalah pola umum yang terjadi di banyak PTN, termasuk Undip. Calon mahasiswa disarankan untuk selalu memantau situs resmi Undip untuk informasi paling update dan akurat saat pendaftaran dibuka.
UKT Jalur SNBP dan SNBT: Apakah Ada Perbedaan?
Seringkali muncul pertanyaan, apakah besaran UKT berbeda antara jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)? Jawabannya adalah tidak ada perbedaan.
Sistem UKT berlaku secara merata untuk semua mahasiswa baru yang diterima melalui jalur nasional tersebut. Besaran UKT ditentukan oleh program studi dan kemampuan ekonomi keluarga, bukan jalur masuknya.