“Nanti jika kendaraan sampah desa sudah ada, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai. Secara teknis akan diatur oleh pemerintah desa masing-masing,” ujar Lahmuddin.
Wabup Lahmuddin juga menegaskan agar pemerintah desa segera menyusun petunjuk teknis sehingga program penanganan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dirinya berharap langkah ini mampu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus mencegah timbulnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh tumpukan sampah.