Persyaratan Ekonomi
Ini merupakan poin krusial. KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Beberapa kategori penerima prioritas meliputi:
- Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) dalam bentuk KIP Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau penerima bantuan sosial Kemensos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
- Termasuk dalam desil 1, 2, atau 3 dalam Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 mewakili 10% rumah tangga termiskin, Desil 2 mewakili 11-20%, dan Desil 3 mewakili 21-30% rumah tangga termiskin.
Bukti Pendukung
Bagi yang tidak masuk kategori prioritas tetapi merasa berasal dari keluarga kurang mampu, tetap ada peluang. Mereka harus melampirkan bukti dokumen pendapatan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp750.000.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan juga menjadi syarat penting. Dokumen ini menjadi bukti kuat atas kondisi ekonomi keluarga.
Semua bukti dokumen harus dilampirkan saat pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah. Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar dan menghindari penyalahgunaan beasiswa.