Selain itu, lanjut Rum Pagau, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan serta menghadirkan pelayanan hukum yang prima, termasuk pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Rum menambahkan, melalui kolaborasi tersebut, pelayanan hukum akan semakin dekat dengan masyarakat, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, hingga penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.
Rum berharap seluruh jajaran terkait dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas serta pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Kerja sama ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.