Polisi Proses Pidana Dua Brimob yang Diduga Lindas Ojol: Fakta Mengejutkan Terungkap

9 September 2025, 18:42 WIB

Dua anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akan diproses secara pidana. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi kementerian/lembaga di Jakarta. Kepolisian telah melaporkan perkembangan kasus ini dan akan melanjutkan proses hukum ke pengadilan umum.

Yusril menegaskan, proses hukum akan didasarkan pada hasil penyidikan, mempertimbangkan potensi kesengajaan hingga mengakibatkan kematian. Pemerintah berkomitmen tegas terhadap aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional atau melakukan kesalahan. Tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden penabrakan saat demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu telah menjalani sidang etik.

Hasil sidang etik menyatakan Brigadir Polisi Kepala Rohmad dan Komisaris Polisi Cosmas Gae terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas. Keduanya akan dijerat dengan pasal pidana. Pemerintah, melalui Kapolri, juga akan meminta Polda di berbagai daerah untuk menindak tegas APH yang bertindak tidak semestinya dalam penanganan demonstrasi. Hal ini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril.

Menko Yusril menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini. Pemerintah tidak hanya menindak tegas warga yang bersalah, tetapi juga APH yang melakukan kesalahan di lapangan. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada masyarakat yang bersalah, tetapi juga terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan,” tegas Yusril.

Insiden penabrakan tersebut terjadi pasca demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian pemerintah untuk memastikan keadilan ditegakkan baik bagi korban maupun bagi anggota APH yang melakukan pelanggaran. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang