Ahok: Gaji DPR Miliaran Tak Masalah, Asal Profesional Kerja

21 Agustus 2025, 06:45 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan komentarnya terkait polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta. Ahok menyatakan bahwa besarnya tunjangan bukan masalah utama. Menurutnya, yang terpenting adalah kinerja para anggota DPR.

Ahok menekankan bahwa para anggota DPR berhak mendapatkan gaji tinggi asalkan mereka bekerja secara profesional dan transparan. Ia bahkan menyarankan agar gaji anggota DPR bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan. Namun, dengan syarat, anggaran kementerian dan seluruh penggunaan pajak harus dibuka untuk publik.

“Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja,” tegas Ahok. Pernyataan ini disampaikan Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).

Ahok mengingatkan bahwa fungsi utama DPR adalah mengawasi penggunaan uang pajak rakyat. Namun, ia menilai fungsi pengawasan tersebut belum berjalan maksimal. Ahok menilai masih banyak ketidakjelasan terkait penggunaan anggaran negara.

“Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong,” kritik Ahok. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan kritik tersebut kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR.

“Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji,” tambahnya. Ahok mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Namun, ia mengakui adanya kenaikan beberapa tunjangan. Penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta,” ujar Adies Kadir. Ia merinci kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan beras yang naik menjadi sekitar Rp 12 juta (dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta).

Selain tunjangan beras, tunjangan bensin juga mengalami penyesuaian, naik menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan (dari sebelumnya Rp 4-5 juta). Dengan kenaikan tunjangan tersebut, pendapatan bulanan anggota DPR diperkirakan mencapai Rp 69-70 juta.

“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar 58 mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir 69-70an,” jelas Adies Kadir.

Terkait tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta, Adies Kadir menjelaskan bahwa tunjangan tersebut tidak berlaku bagi pimpinan DPR karena mereka telah mendapatkan rumah dinas. Namun, anggota DPR lainnya berhak atas tunjangan tersebut karena tidak semua anggota DPR mendapatkan rumah dinas.

“Itu setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas. Jadi memang ini disesuaikan dengan, sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas,” ungkap Adies Kadir.

Pernyataan Ahok dan Adies Kadir ini menimbulkan perdebatan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta kinerja DPR dalam menjalankan tugas pengawasannya. Kenaikan tunjangan yang signifikan, meskipun gaji tetap, memicu pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Debat ini juga kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan perlunya akuntabilitas dari para wakil rakyat. Perlu ada mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan bahwa uang pajak digunakan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan rakyat.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang