Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai isu pemakzulan terhadap putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Isu ini muncul setelah DPR dan MPR menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Jokowi menegaskan bahwa surat tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
Jokowi menyatakan bahwa dinamika seperti ini wajar terjadi dalam sistem demokrasi. Ia menekankan pentingnya mengikuti proses ketatanegaraan yang sudah ada di Indonesia. Sebagai negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang mapan, Indonesia seharusnya mampu menjalankan proses bernegara dengan baik dan tertib.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa sakit hati dengan surat tersebut. Jokowi juga menjelaskan bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia merupakan satu paket, bukan individu yang terpisah. Sistem ini berbeda dengan sistem pemilihan di beberapa negara lain, misalnya Filipina, yang memungkinkan pemilihan terpisah.
Mekanisme Pemakzulan di Indonesia
Jokowi menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pemakzulan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pemakzulan, menurutnya, hanya dapat dilakukan jika Presiden atau Wakil Presiden melakukan kesalahan fatal, seperti korupsi atau pelanggaran berat lainnya. Hal ini menekankan pentingnya adanya bukti kuat dan proses hukum yang transparan.