Gorontalo – Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-50 yang diperingati setiap 5 Juni, Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Ia secara terbuka menantang Polda Gorontalo untuk bertindak tegas, tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga menunjukkan inisiatif dalam memberantas penambangan tanpa izin (peti) yang kian merajalela.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aparat yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Meskipun pernyataan ini dinilai patut diapresiasi, menurut Ikbal Ka’u, fokus penegakan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada seruan semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti yang disebut “Tim Yoker“.
“Kerusakan lingkungan bukan isu yang bisa disepelekan. Aktivitas tambang ilegal di Pohuwato sudah merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam ekosistem serta mata pencaharian warga sekitar. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan generasi kita,” tegas Ikbal Ka’u kepada media, Rabu (5/6/2025).
