Gorontalo – Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-50 yang diperingati setiap 5 Juni, Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Ia secara terbuka menantang Polda Gorontalo untuk bertindak tegas, tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga menunjukkan inisiatif dalam memberantas penambangan tanpa izin (peti) yang kian merajalela.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aparat yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Meskipun pernyataan ini dinilai patut diapresiasi, menurut Ikbal Ka’u, fokus penegakan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada seruan semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti yang disebut “Tim Yoker“.
“Kerusakan lingkungan bukan isu yang bisa disepelekan. Aktivitas tambang ilegal di Pohuwato sudah merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam ekosistem serta mata pencaharian warga sekitar. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan generasi kita,” tegas Ikbal Ka’u kepada media, Rabu (5/6/2025).
Ia menilai Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi ajang refleksi dan aksi nyata, bukan sekadar seremoni tahunan. Sayangnya, kondisi faktual di Gorontalo justru menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Pohuwato kini menjadi sorotan utama karena maraknya perusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan terhadap penegakan hukum, DPD FKPR Kota Gorontalo akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo. Tujuannya jelas: mendesak aparat penegak hukum agar menindak pelaku tambang ilegal dan aparat yang terlibat di dalamnya.
“Kami menuntut tindakan konkret. Jangan hanya berwacana atau menunggu laporan warga. Polda harus bergerak cepat, objektif, dan profesional dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam kejahatan lingkungan ini,” tambah Ikbal.
Ikbal bahkan secara terbuka “menantang balik” Polda Gorontalo untuk membuktikan keseriusannya dalam menindak praktik tambang ilegal, termasuk mengusut tuntas aktivitas kelompok “Tim Yoker” yang diduga kuat sebagai salah satu pelaku utama perusakan lingkungan di Pohuwato.
“Ini adalah ujian nyata bagi komitmen kepolisian. Jika serius ingin menyelamatkan lingkungan, maka harus ada langkah tegas, sistematis, dan berkelanjutan. Bukan hanya menunggu, tetapi bergerak proaktif untuk membersihkan tambang ilegal dari tanah Gorontalo,” tegasnya.
Dalam momentum penting ini, FKPR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi bentuk panggilan nurani dan tanggung jawab moral kita terhadap bumi yang semakin terancam,” pungkas Ikbal.







