Dugaan Kerusakan Lingkungan di Paguyaman Pantai: Janji Hijau yang Mulai Layu

28 Oktober 2025, 12:59 WIB

Mais Nurdin

PENADATA.COM – Kerusakan lingkungan di wilayah Kecamatan kini menjadi sorotan hangat. Aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut diduga kuat telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem setempat. Warga mulai mempertanyakan, ke mana janji penghijauan dan perbaikan pasca-eksploitasi yang dulu pernah digaungkan? Kini, semua itu tampak tinggal slogan yang tanpa realisasi nyata.

Ironisnya, yang dahulu menjadi benteng alami pesisir telah ditebang dengan alasan pembangunan pelabuhan mewah. Namun, yang tampak di lapangan justru bukan dermaga berkelas wisata atau dermaga buat menunjang ekonomi warga, melainkan tempat bersandar kapal-kapal tongkang pengangkut hasil bumi. Aktivitas ini menimbulkan tanya besar: siapa sebenarnya yang diuntungkan, dan bagaimana nasib ekosistem yang selama ini melindungi pesisir dari abrasi?

Tak berhenti di situ, aktivitas Galian C juga menimbulkan tanya dan ada dugaan praktik tanpa dasar manfaat jelas bagi warga. Untuk apa galian tersebut dilakukan? Apakah benar memberi nilai tambah bagi masyarakat, atau sekadar menjadi proyek untuk kepentingan pribadi atau segelintir pihak? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung di benak warga yang mulai resah melihat perubahan wajah tanah kelahirannya.

Lebih menarik lagi, publik juga menduga adanya sikap ambigu dari pejabat setempat. Camat, yang seharusnya menjadi garda terdepan sebagai pilar utama perisai terdepan dalam melindungi kelestarian lingkungan, kini diduga justru tampak dekat dengan pihak perusahaan. Beberapa warga bahkan berasumsi, perannya kerap menyerupai “juru bicara” atau bahkan “bendahara informal” bagi korporasi tersebut. Tentu saja, semua ini masih dalam ranah dugaan dan persepsi publik yang patut diuji kebenarannya lewat data dan investigasi mendalam.

Investigasi: Di Balik Dugaan Kerusakan Lingkungan

Tim investigasi lapangan mulai menelusuri sejumlah titik yang disebut-sebut mengalami kerusakan lingkungan. Dari hasil pantauan awal, ditemukan beberapa area di pesisir yang dulunya hijau kini berubah menjadi tanah terbuka penuh bekas aktivitas berat. Penduduk sekitar mengaku menduga aktivitas itu berhubungan dengan proyek perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu warga pesisir yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Dulu di sini banyak mangrove, sekarang tinggal lumpur. Katanya mau dibangun pelabuhan mewah, tapi yang lewat malah kapal tongkang.” Pernyataan ini tentu masih memerlukan pembuktian lanjutan, tetapi cukup menggambarkan keresahan publik yang kian nyata.

Mangrove: Dari Benteng Alami ke Area Industri

Mangrove bukan sekadar pohon di pesisir. Ia merupakan benteng alami penahan abrasi, penyerap karbon, sekaligus tempat hidup biota laut kecil. Menurut data Global Mangrove Watch (2024), Indonesia kehilangan sekitar 52.000 hektare mangrove dalam lima tahun terakhir akibat kegiatan industri dan reklamasi.

Paguyaman Pantai, yang sebelumnya dikenal memiliki salah satu sabuk mangrove terbaik di Gorontalo bagian selatan, kini diduga mengalami penurunan tutupan vegetasi hingga lebih dari 30% dalam kurun tiga tahun terakhir. Jika benar, hal ini merupakan ancaman ekologis serius yang bisa memicu abrasi pesisir dan menurunkan populasi ikan tangkapan nelayan.

Jejak Galian C dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Selain persoalan mangrove, isu Galian C juga menjadi sorotan utama. Berdasarkan observasi lapangan sementara, terdapat titik galian c yang belum dilengkapi papan izin resmi. Warga setempat menduga aktivitas itu berkaitan dengan pasokan material untuk kepentingan pribadi.

Peran Pemerintah: Diam atau Terlibat?

Dalam struktur pemerintahan daerah, camat seharusnya menjadi penjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Namun, dalam kasus ini, publik menduga adanya konflik kepentingan. Camat disebut-sebut kerap hadir dalam agenda perusahaan, bahkan diduga terlibat dalam koordinasi administratif non-formal.

Meski begitu, belum ada bukti konkret yang membenarkan tuduhan tersebut. Sumber internal di kantor kecamatan justru menyatakan bahwa keterlibatan camat sebatas koordinasi teknis dan komunikasi antar-lembaga. Dugaan lain yang beredar di masyarakat mungkin muncul karena minimnya transparansi informasi publik dari pihak berwenang.

Sisi Lain Perusahaan: Pembangunan atau Eksploitasi?

Pihak perusahaan, menurut informasi dari beberapa sumber lapangan, mengklaim bahwa seluruh kegiatan mereka telah memiliki izin lengkap dari instansi terkait. Dan akan melakukan penghijauan jika ada kerusakan lingkungan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum ada upaya penghijauan yang dilakukan. Akibatnya, program penghijauan yang digembar-gemborkan tampak seperti formalitas tanpa keberlanjutan.

Seruan untuk Keterbukaan dan Dialog Publik

Warga Paguyaman Pantai, para pemerhati lingkungan, serta akademisi kini menyerukan dialog publik terbuka. Mereka berharap pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat bisa duduk satu meja membahas persoalan ini.

Karena pada akhirnya, persoalan lingkungan bukan sekadar tanggung jawab satu pihak. Alam yang rusak tidak mengenal jabatan atau wilayah administrasi; dampaknya dirasakan bersama.

Penulis : , S.Pd
Mahasiwa Pasasarjana UNG sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Paguyaman Pantai

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang