Transformasi di tubuh Polri kembali menjadi sorotan publik. Berbagai catatan tentang citra institusi ini memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa sukses Polri dalam bertransformasi dan menjadi lebih baik? Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi jawaban terbaru atas tantangan ini.
Tim non-struktural ini memiliki misi besar untuk mempercepat reformasi Polri, baik dari segi struktur organisasi maupun kultur kerja. Langkah ini bukan tanpa latar belakang. Reformasi sebelumnya telah dicanangkan melalui program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), namun implementasinya masih menyisakan sejumlah masalah. Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, menyatakan komitmen untuk memperbaiki kesalahan masa lalu.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Dwilaksana pada Selasa, 23 September 2025. Pernyataan ini menegaskan tekad Polri untuk berubah.
Tim Reformasi Polri memfokuskan kerja pada tiga pilar utama. Pertama, reformasi struktural untuk menciptakan organisasi yang lebih efisien dan responsif. Kedua, reformasi kultural untuk membentuk polisi yang humanis dan profesional. Ketiga, peningkatan pelayanan publik agar akses masyarakat terhadap layanan kepolisian menjadi lebih mudah dan cepat.
Meskipun agenda ini sejalan dengan konsep PRESISI yang diluncurkan sejak 2020, implementasinya di lapangan dinilai masih belum merata. Analisis DPR RI tahun 2022 bertajuk “Tantangan Implementasi Transformasi Polri” memberikan catatan kritis atas hal ini.
DPR menilai, konsep PRESISI, meskipun progresif, sulit dijalankan di lapangan. Laporan DPR menyoroti perlunya penyederhanaan konsep agar mudah dipahami seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya menjadi slogan semata.
“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya berhenti di level slogan dan sulit terimplementasi secara menyeluruh,” demikian kesimpulan analisis DPR.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya adaptasi Polri terhadap perubahan cepat di era digital dan globalisasi. Tantangan ini meliputi kejahatan siber, perubahan pola kriminalitas, dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi aparat.
Reformasi Polri bukanlah hal baru. Sejak lepas dari ABRI, berbagai pembenahan telah dilakukan, mencakup aspek struktural, instrumental, dan kultural. Namun, capaian yang ada masih jauh dari sempurna. Tim Transformasi ini menjadi ujian baru bagi konsistensi dan komitmen Polri untuk benar-benar memprioritaskan kepentingan publik.







