Gorontalo -– Gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semakin menguat. Alih-alih menjadi wadah penyalur aspirasi rakyat, lembaga legislatif ini justru kerap dipersepsikan sebagai ruang penuh kepentingan politik dan pribadi. Kondisi tersebut semakin diperburuk dengan beredarnya video kontroversial yang menampilkan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, melontarkan pernyataan tidak pantas.
Dalam video itu, Wahyu terdengar mengatakan, “kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja, biar negara ini makin miskin.” Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman luas dan dinilai menjatuhkan marwah lembaga legislatif.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Gorontalo, Adip Pasker, menilai ucapan tersebut telah merendahkan konstitusi dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Pernyataan Wahyu sama saja merendahkan konstitusi yang selama ini diterapkan di Provinsi Gorontalo. Kami mendesak agar partai pengusung segera mengambil langkah tegas, karena video ini telah menjatuhkan citra partai itu sendiri,” tegas Adip.
Selain itu, Adip juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, ucapan Wahyu termasuk pelanggaran kode etik yang dapat berimplikasi pada sanksi berat.
“Badan Kehormatan DPRD punya wewenang merekomendasikan sanksi hingga usulan pemberhentian. Hal ini harus ditindaklanjuti demi menjaga wibawa lembaga,” tambahnya.
Fenomena tersebut memperkuat keresahan masyarakat yang selama ini menilai wakil rakyat lebih sibuk dengan kepentingan politik praktis daripada memperjuangkan kebutuhan publik. Alih-alih memberikan teladan, pernyataan kontroversial justru memperlihatkan sikap yang bertolak belakang dengan etika jabatan.
Sebagai pejabat publik, setiap kata dan tindakan wakil rakyat semestinya mencerminkan tanggung jawab moral, kewibawaan, serta kedewasaan dalam mengemban amanah rakyat. Publik kini menunggu keseriusan partai politik maupun DPRD untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel







