Boalemo – Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo, Sahril Tialo, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk turun tangan mengawasi penanganan dugaan korupsi Peraturan Dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo.
Menurutnya, pengawasan dari Kejagung sangat penting karena kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini terkesan lambat dan belum menyentuh pihak-pihak penting yang diduga kuat terlibat.
“Jangan sampai kasus ini mandek hanya karena faktor kedekatan politik atau tebang pilih. Kami minta Kejati Gorontalo dan Kejagung RI turun tangan langsung agar penanganan perkara ini transparan dan profesional,” tegas Sahril.
Ia juga menyoroti pimpinan DPRD periode 2019–2024 yang dinilai harus ikut diperiksa. Pasalnya, Ketua DPRD saat itu kembali menjabat pada periode sekarang, sementara Wakil Ketua DPRD periode lalu kini telah menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Bupati Boalemo.
“Pimpinan DPRD pada periode 2019–2024 tidak boleh dibiarkan lolos dari pemeriksaan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum, apalagi posisi mereka masih menjabat hingga saat ini. Jika tidak diperiksa, maka publik bisa menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahril mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus Perdis fiktif ini mencapai miliaran rupiah. Dana sebesar itu, katanya, seharusnya bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, serta mendukung program kesejahteraan rakyat.
“Uang miliaran yang raib karena korupsi, seharusnya bisa membantu banyak anak-anak di Boalemo mengenyam pendidikan lebih baik, memperbaiki fasilitas kesehatan, hingga mendukung program pemberdayaan masyarakat. Tapi justru dinodai oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Sahril menegaskan bahwa masyarakat Boalemo bersama aliansi mahasiswa tidak akan tinggal diam. Aksi-aksi lanjutan akan terus dilakukan untuk mengawal penanganan kasus ini, hingga Kejari Boalemo benar-benar menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.







