Boalemo, 10 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi Isu-Isu Negatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo. Rapat ini dipimpin oleh Aldiyanto Ahmad, Koordinator Divisi Hukum, Parmas, dan Humas Bawaslu Boalemo, untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan pelanggaran terkait isu negatif pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam rapat tersebut, Aldiyanto menekankan pentingnya pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. “Kami lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Upaya pencegahan akan kami maksimalkan untuk menghindari pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada,” jelas Aldiyanto.
Aldiyanto juga mengingatkan bahwa setelah proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil Pilkada, potensi munculnya isu negatif, terutama yang melibatkan media sosial, sangat besar. Ia mengatakan, Bawaslu akan melakukan inventarisasi terhadap akun-akun media sosial yang berpotensi melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Serangan-serangan melalui media sosial sering kali muncul setelah Pilkada. Melalui Pokja Isu-Isu Negatif ini, kami akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, untuk melakukan langkah-langkah counter terhadap isu-isu tersebut,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan perwakilan pemerintah daerah, yang bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada. Dengan langkah-langkah mitigasi yang diambil, Bawaslu Boalemo berharap Pilkada dapat tetap berlangsung dengan aman dan bebas dari polemik yang merusak.







