PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Kegiatan ini digelar pada Rabu (6/11/2024) di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI hingga tingkat provinsi sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi potensi kendala di tempat pemungutan suara (TPS).
“Melalui simulasi ini, kami menguji kesiapan para petugas KPPS dalam menghadapi berbagai skenario di TPS, seperti pemilih yang hanya membawa Kartu Keluarga (KK), pemilih yang hanya membawa surat pemberitahuan tanpa identitas sah, serta pemilih dengan KTP luar wilayah,” ujar Windarto. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat tanpa mengganggu kelancaran pemilu.
Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan pemungutan suara diperagakan secara rinci, mulai dari pembukaan TPS, proses pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Kegiatan ini melibatkan 522 pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Windarto menambahkan bahwa simulasi ini menjadi momentum penting untuk membiasakan para petugas dengan prosedur teknis di lapangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KPPS dalam menghadapi situasi nyata saat hari pemungutan suara.
KPU Kabupaten Gorontalo optimis bahwa melalui simulasi ini, pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.







