PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima logistik untuk Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (27/10). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam rangka mempersiapkan tahapan pemungutan suara yang akan datang.
Proses penerimaan logistik dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Gorontalo, Sirajuddin Tuli, dan turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, jajaran staf KPU, Bawaslu, serta unsur TNI/Polri.
Jumlah total surat suara yang diterima sebanyak 619.818 lembar. Rinciannya, 308.909 lembar surat suara diperuntukkan bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dikemas dalam 103 kardus, sementara 310.909 lembar lainnya diperuntukkan bagi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang dikemas dalam 104 kardus.
Selain surat suara, logistik lain yang diterima meliputi:
- 37.131 keping segel kertas untuk mendukung pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten.
- 1.412 botol tinta penanda yang dikemas dalam 29 box, sebagai alat penanda sahnya suara pemilih.
- 8.412 pcs kabel ties yang digunakan untuk pengamanan logistik pemilu.
- 1.440 kotak suara ditambah 701 kotak suara cadangan, dengan rincian 38 buah kotak suara cadangan untuk setiap kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Dalam keterangannya, Sirajuddin Tuli menegaskan bahwa seluruh logistik diterima dalam kondisi baik dan lengkap sesuai dengan Bukti Tanda Terima Barang (BTTB). Ia juga menyatakan bahwa persiapan ini menjadi langkah konkret dalam menjamin kelancaran dan integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
“Dengan diterimanya logistik ini, KPU Kabupaten Gorontalo memastikan kesiapan teknis untuk proses pemungutan suara mendatang. Seluruh pihak yang terlibat akan bekerja maksimal untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan transparan,” ujar Sirajuddin.
Proses penerimaan logistik ini dikawal ketat oleh TNI/Polri dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi tahapan Pilkada 2024.







