KPU Kabupaten Gorontalo Sampaikan Persiapan Pilkada 2024 di Rapat Forkopimda

24 Oktober 2024, 14:18 WIB

KPU Kabupaten Gorontalo Sampaikan Persiapan Pilkada 2024 di Rapat Forkopimda

PENADATA.COM, Gorontalo – Pelaksana Harian (Plh) Ketua , , bersama Sekretaris menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo di Madani, Kantor Bupati Gorontalo, pada Kamis (24/10). Rapat ini membahas sejumlah hal penting terkait persiapan pemilihan kepala daerah () 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Agustina menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan KTP elektronik dapat digunakan sebagai syarat pemilih dalam , sementara Kartu Keluarga (KK) belum menjadi instrumen utama dalam menentukan hak pilih.

Agustina juga menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berlangsung dari 22 September hingga 28 Oktober 2024. DPTb diperuntukkan bagi pemilih yang memenuhi syarat khusus, seperti bertugas di luar wilayah, menjalani rawat inap, terkena bencana, atau menjadi tahanan lapas. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki masalah terkait data pemilih agar segera melaporkan ke PPK atau PPS setempat.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) mengenai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sistem ini akan dipakai untuk penginputan hasil perhitungan suara secara lebih transparan dan akurat, menggantikan metode quick count. Selain itu, perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan teknis penyelenggaraan .

Rapat ini turut dihadiri oleh Pjs Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Bawaslu dan Kabupaten Gorontalo.

Dengan koordinasi ini, Kabupaten Gorontalo berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan, serta menjamin hak pilih masyarakat terpenuhi dengan baik.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang