Kota Gorontalo – Dalam upaya memastikan kelancaran Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil pemetaan tersebut mengungkapkan adanya 7 indikator utama dan 11 indikator tambahan yang menjadi perhatian dalam memitigasi gangguan pada hari pemungutan suara.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa pemetaan ini melibatkan analisis terhadap 8 variabel dan 18 indikator.
Herlina mengatakan bahwa data tersebut diambil dari 50 kelurahan di 9 kecamatan selama periode 10 hingga 15 November 2024. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan Pemilu Serentak 2024.
Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyusun strategi pencegahan guna mengantisipasi potensi kerawanan tersebut. Strategi ini mencakup:
1. Patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
2. Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan.
3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif.
4. Kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
5. Penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online.
Selain itu, Bawaslu Kota Gorontalo memastikan pengawasan langsung di lapangan, seperti ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta memastikan akurasi data pemilih dan hak pilih.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari potensi gangguan.
Informasi lebih lanjut tentang hasil pemetaan itu dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo sebagai berikut.
https://drive.google.com/drive/folders/1h-vuwmKmIB1ceQPDHVQGYd2TmQm66fi8?usp=sharing







