Kota Gorontalo – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, melalui Anggota Bawaslu Erman Katili, memperketat pengawasan pada proses pelipatan dan sortir surat suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.Pengawasan ini dilakukan dengan strategi khusus melalui Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Logistik di Kantor KPU Kota Gorontalo, pada Jumat (01/11/2024).
Erman menyoroti beberapa potensi kerawanan dalam proses ini, terutama terkait ketelitian dalam pelipatan dan sortir surat suara. Ia menegaskan bahwa tim pelipat surat suara harus mematuhi Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, yang mengatur teknik pelipatan sesuai kategori untuk empat pasangan calon di Kota Gorontalo.
Erman juga mengingatkan pentingnya ketepatan dalam proses sortir, baik dalam menghitung jumlah surat suara maupun saat pengepakan agar distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS) berjalan lancar.
“Kita perlu memastikan ketelitian, karena kesalahan kecil seperti lipatan tidak sempurna, robekan, atau noda tinta bisa menyebabkan surat suara tidak sah atau sulit terbaca saat penghitungan,” ujar Erman, mengingatkan KPU agar proses pelipatan dilakukan secara hati-hati.
Diketahui, pengawasan ini sudah berjalan sejak 30 Oktober 2024 dan terus dilakukan untuk memastikan proses logistik pemilu berjalan sesuai standar.







