KPU Boalemo Tetapkan Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

22 September 2024, 16:26 WIB

PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Boalemo telah menetapkan lima pasangan bakal calon (Bapaslon) menjadi calon resmi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo dalam Pemilihan Kepala Daerah () serentak Tahun 2024.

Penetapan dilakukan pada hari Minggu, 22 September 2024, dan diumumkan secara resmi setelah rapat pleno penetapan calon.

Proses penetapan berlangsung di , dan hasil penetapan akan diumumkan melalui situs web serta media sosial resmi Boalemo.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu , , mengonfirmasi bahwa kelima pasangan calon yang telah mendaftar memenuhi syarat untuk mengikuti di Kabupaten Boalemo tahun 2024.

”Hari kami telah sah menetapkan kelima bapaslon sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo pada pemilihan serentak tahun 2024,” Kata

Lima Bapaslon telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo oleh KPU setempat. Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi yang memastikan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan serentak 2024, di mana KPU bertanggung jawab untuk memverifikasi dan menetapkan calon yang layak mengikuti pemilihan.

Setelah penetapan, hasil rapat pleno akan diumumkan melalui website dan media sosial KPU Boalemo untuk memastikan transparansi dan informasi dapat diakses oleh masyarakat.

”Untuk selanjutnya kami akan mengumumkan hasil peleno hari ini di website dan media sosial ,” Ungkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang