PENADATA.COM, Boalemo – KPU Kabupaten Boalemo menyelenggarakan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024.
Gabungan partai politik yang terdiri dari PDIP, Partai Demokrat, serta dukungan dari Partai Hanura dan PBB mendaftarkan pasangan calon Dedy Hamsah, S.Pd dan Dr. Riko H. Djaini, S.IP., M.Ak sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo.
Pasangan calon Dedy Hamsah dan Dr. Riko H. Djaini diusung oleh gabungan partai politik yang meliputi PDIP, Partai Demokrat, Hanura, dan PBB. Mereka disambut oleh Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo, Ismet Padja, dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu. Proses pendaftaran juga dihadiri oleh anggota KPU lainnya, yaitu Meks Lagibu, Ali Sahap, Febriani Selvia Biya, dan Yulius Steven Silingade, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Kapan pendaftaran dilakukan? Pendaftaran berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024. Di mana pendaftaran dilaksanakan? Pendaftaran diadakan di Kantor KPU Kabupaten Boalemo.
Pendaftaran ini adalah bagian dari proses penting menuju Pilkada Serentak 2024, yang akan menentukan calon pemimpin Kabupaten Boalemo untuk periode mendatang.
Proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan tertib. Pasangan calon disambut oleh pejabat KPU dan disaksikan oleh Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan transparan.







