Kota Gorontalo – Bawaslu Kota Gorontalo paparkan hasil pengawasan pencalonan perseorangan dan persiapan pengawasan tahapan pendaftaran calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Jumat (23/08/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan dilakukan pihaknya, tercatat dua bakal pasangan calon yang telah menyerahkan dukungan, yaitu pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel, serta pasangan Muhammad Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid.
Dikatakan Erman, bahwa Bawaslu Kota Gorontalo juga telah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi. Dalam tahapan tersebut, terdapat dua jenis verifikasi, yakni verifikasi administrasi pertama dan verifikasi administrasi perbaikan.
“Hasil verivikasi administrasi menjadi dasar untuk melakukan verivikasi faktual di lapangan, dimana validitas dukungan dicek secara langsung oleh petugas di lokasi tempat tinggal penduduk, ujarnya.
Lebih lanjut, Erman mengatakan, bahwa Bawaslu Kota Gorontalo, bersama seluruh jajaran Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan se-Kota Gorontalo, juga mengawasi secara intensif tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim verifikasi badan ad hoc KPU Kota Gorontalo.
“Pengawasan terhadap verifikasi faktual pertama berlangsung pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024, sementara verifikasi faktual kedua dilaksanakan dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” tambahnya.
Selain itu kata Erman, Bawaslu Kota Gorontalo juga mengawasi proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua yang dilakukan pada 17 Agustus 2024 di Grand Q Hotel. Acara tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kecamatan Kota Gorontalo.
“Sebelumnya, Panwas Kecamatan telah mengawasi proses rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh PPK se-Kecamatan Kota Gorontalo,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menjaga integritas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo 2024.







