PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik, Forkompinda, Bawaslu, Sekwan, serta pemantau pemilu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam tahapan penetapan kursi dan calon terpilih DPRD.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan bahwa proses penetapan ini merupakan langkah akhir yang sangat penting dalam menentukan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Gorontalo untuk periode 2024-2029. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan lancar.
Rapat pleno ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses pemilu, di mana seluruh keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penetapan ini, diharapkan anggota DPRD terpilih dapat segera mulai bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.







