Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten. Rekapitulasi ini berlangsung pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 di Shava Beach, Kabupaten Bone Bolango.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bupati, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, KIPP Provinsi, Polres Bone Bolango, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data Pemilih.
Rapat ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih yang dimulai dari pencocokan dan penelitian oleh pantarlih, kemudian direkap di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, hingga ditetapkan di tingkat kabupaten sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Setelah pembacaan rekapitulasi oleh masing-masing kecamatan, DPS tingkat kabupaten ditetapkan oleh KPU Bone Bolango dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 123.057, yang terdiri dari 61.050 laki-laki dan 62.007 perempuan.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka rapat dan berharap masyarakat memberikan masukan terkait DPS yang telah ditetapkan.







