PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 Di Orasawa Resto Limboto.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, serta dihadiri oleh anggota KPU lainnya. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, perwakilan dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Limboto, Pemantau Pemilu, dan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan DPS. Menurutnya, keterbukaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang No. 10 Tahun 2016 dan merupakan fondasi penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik, adil, dan dapat diawasi oleh publik.
“Penetapan DPS ini adalah langkah awal dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati yang sesuai dengan amanah undang-undang 10 tahun 2016 yaitu harus transparan.” Jelas Roy
Roy Hamrain, menegaskan bahwa penetapan DPS merupakan tahap penting dalam proses Pilkada, sesuai dengan amanat Undang-undang. Transparansi dalam proses ini sangat diperlukan agar masyarakat umum dapat mengakses informasi dan mengetahui tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.
“Mengapa kita harus transparan supaya masyarakat Kabupaten Gorontalo dan pemangku kepentingan bisa Menyaksikan ataupun bisa mengetahui bahwa hari ini ada pelaksanaan Pilkada dan hari ini juga ada tahapan penetapan DPS” Jelas Roy
Proses penetapan DPS dilakukan secara terbuka melalui rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak terkait. Roy Hamrain menjelaskan bahwa transparansi diperlukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Gorontalo dan para pemangku kepentingan dapat menyaksikan dan memahami tahapan Pilkada yang sedang berjalan.
Dengan pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar seluruh proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan baik, jujur, dan transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat.







