PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan tahap verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Wahyudin Lihawa, ST., M.K.K. dan Dr. Riko Djaini M.Ak (WaliRaja).
Proses verifikasi administrasi ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mohuyula, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Agustus 2024.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, menjelaskan bahwa verifikasi kali ini merupakan lanjutan dari tahapan KPU untuk memastikan pemenuhan syarat Bapaslon perseorangan dalam pemilihan serentak 2024.
“Setelah dilakukan Verifikasi Faktual pertama, Bapaslon WaliRaja belum memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 10.840. Oleh karena itu, mereka harus memperbaikinya,” ujar Yuyun.
Pada verifikasi faktual pertama, Bapaslon WaliRaja hanya mendapatkan dukungan sebanyak 7.306, sehingga terdapat kekurangan 3.534 dukungan yang perlu diperbaiki. Dalam verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, data dukungan yang dimasukkan oleh Bapaslon WaliRaja mencapai 4.324.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan lolosnya Bapaslon WaliRaja pada verifikasi administrasi perbaikan kedua, Yuyun menyatakan bahwa hasil akhir akan disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2024.
“Sesuai dengan jadwal tahapan, penyampaian hasil rekapitulasi akan dilaksanakan pada 10 Agustus nanti,” jelas Yuyun.







