PENADATA.COM, Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Komisi I atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Rapat yang berlangsung pada hari Senin ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Boalemo, Muslimin Haruna, dan dihadiri oleh Pj Bupati Boalemo, Anggota Legislatif, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo.
Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, semua fraksi, termasuk fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, serta koalisi Nasdem dan Perindo, menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Ranperda tersebut.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, DPRD Kabupaten Boalemo akhirnya menyetujui Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris DPRD Kabupaten Boalemo, Robert Pauweni, menyampaikan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan kemudahan bagi masyarakat serta para investor dalam berinvestasi di Kabupaten Boalemo.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.







