PENADATA.COM, Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati atas Ranperda Pertangung Jawaban dan Pelaksanaan APBD (RPJP) Tahun Anggaran 2023, penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi atas RPJP APBD Tahun Anggaran 2023, dan tangapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum dari masing-masing fraksi.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juli 2024. Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, H. Karyawan Ekaputra Noho, S.Sos.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M., bersama 17 anggota DPRD Kabupaten Boalemo dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo
Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.PD., M.M mengatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Kabupaten Boalemo.
“Sesuai amanat Undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah Tahun anggaran berakhir. Kami berharap agar anggaran yang digunakan dalam satu priode ini dapat menunjung kebutuhan dan bermanfaat bagi Kabupaten Boalemo,” terang Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M.
Ia juga menghimbau agar semua stakeholder yang terlibat dapat saling bekerja sama agar tercipta pemerintahan yang bersih dan lebih baik lagi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, serta Koalisi Nasdem dan Perindo menyampaikan pandangan umum mereka terhadap RPJP APBD 2023. Hasilnya, seluruh fraksi menerima RPJP tersebut dan sepakat untuk melanjutkannya dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar stakeholder untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan lebih baik di Kabupaten Boalemo.







