PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan acara bedah regulasi penyusunan daftar pemilih serta evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo. Acara ini juga membahas persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Acara ini berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo pada hari Sabtu, 20 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu, yang membuka kegiatan. Selain itu, turut hadir sebagai pemateri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna, akademisi Erman Rahim, serta jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.
Hal yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah bedah regulasi dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih, serta persiapan penyusunan DPHP.
Acara ini penting dilakukan adalah untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai prosedur yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis KPT KPU RI No 799 Tahun 2024, serta untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui diskusi dan pemaparan dari para pemateri, serta diikuti oleh ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo selama dua hari. Agustina menekankan pentingnya mengikuti agenda dengan baik agar penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.







