PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah mempersiapkan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Perempuan Kelas IIIA untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. kegiatan koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Koordinasi ini dilakukan guna untuk memastikan keakuratan data pemilih di Lapas dan mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Ketua Divisi Data dan Informasi Windarto Bahua, Operator Sidalih Eriyanto Mohamad, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo Niken Rahmawati, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Ka’aba. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, Meita Eriza, juga ikut serta dalam pertemuan ini.
Beberapa hal yang dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih di Lapas Perempuan Kelas IIIA melalui metode sanding data, yang berbeda dengan cara coklit yang biasa dilakukan oleh Pantarlih.
Koordinasi ini dilakukan melalui pertemuan antara KPU dan pihak Lapas, dengan serah terima Surat Pernyataan Kesiapan dalam pembentukan TPS Lokasi Khusus, serta komitmen dari Kepala Lapas untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan suara dan sosialisasi di lingkungan Lapas.







