PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Acara ini dilaksankan pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 di Ruang RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo, dan dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Boalemo Ali Sahab, Meks Lagibu, Yulius Steven Silingade, Febriani Selvia Biya, jajaran sekretariat KPU Boalemo dan Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Unsur Polres Kabupaten Boalemo serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menekankan pentingnya menjaga semangat dan tidak terbebani oleh padatnya tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
“Kami menginginkan kita semua jangan stres dengan beban pekerjaan. Pekerjaan itu jangan dijadikan beban tapi dijadikan seni,” ujar Yuyun.
Yuyun juga mengingatkan pentingnya memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara PPK dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perbaiki komunikasi dengan jajaran di tingkat bawah khususnya PPS dan KPPS,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU untuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6. Melalui BIMTEK dan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur, guna memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemungutan dan perhitungan suara ulang.







